Rabu, 23 Maret 2016

Kutamaan Mencari Ilmu

Gapai Dunia Dan Akhirat Dengan Ilmu

ﻤﻥﺍﺮﺍﺪﺍﻠﺪﻨﻴﺎﻔﻌﻠﻴﻪ ﺒﺎﻠﻌﻠﻢ ﻮﻤﻥﺍﺮﺍﺪﺍﻷﺨﺮﺓ ﻔﻌﻠﻴﻪ ﺒﺎﻠﻌﻠﻢ ﻮﻤﻥﺍﺮﺍﺪ ﻫﻤﺎ ﻔﻌﻠﻴﻪ ﺒﺎﻠﻌﻠﻢ
Barang siapa ingin memperoleh kebahagiaan di dunia, hendaklah ia berilmu, barang siapa ingin memperoleh kebahagiaan di akhirat, hendaklah ia berilmu, dan barang siapa ingin memperoleh keduanya fiddunyaakhasanah Wafilakhiratikhasanah hendaklah ia berilmu. (HR Ahmad).

Terkait dengan anjuran menuntut ilmu, sering ada pepatah untuk menuntut ilmu sampai kenegeri cina, sehingga muncul pertanyaan, mengapa harus ke Cina? kenapa bukan kenegeri lain seperti halnya  ke Yahudi, bukankah Al-qur’an mengatakan bahwa bangsa Yahudi diberi kepintaran oleh Allah kenapa kita tidak diminta Rasulullah SAW belajar kesana ?
“Uthlubul ‘ilma walaw bishshiin”,
tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina
Bangsa Cina adalah bangsa yang unggul perababannya dibanding Arab sebelum Islam, mungkin Rasulullah SAW telah mengetahuinya,wallahu’alam bish shawabb, dan waktu telah membuktikannya, sejarah mencatat bahwa Bangsa Cina adalah bangsa yang tidak pernah takluk atau berhasil dikuasai oleh Islam, baik secara Jihad maupun secara Dakwah. 

Sementara beberapa bangsa telah ditaklukkan Islam baik Jihad maupun Dakwah seperti Yahudi, Romawi/Eropa, Persia, Afrika, India, Mogol, Melayu dan suku bangsa di Amerika.
Dari garis besar bangsa-bangsa didunia, hanya Cina dan bangsa timur lain seperti Jepang dan Korea yang belum pernah dikuasai oleh Islam. Ini jelas menunjukkan bahwa Cina yang dimaksud oleh Nabi SAW bukan sekedar kiasan semata untuk menuntut ilmu walau sampai ke tempat yang jauh sekalipun.

Cina adalah bangsa yang mempunyai sejarah panjang akan tradisi keilmuan dan sastra yang luar biasa. Cina adalah negeri berpenduduk terbesar sejagad raya, ras Cina maupun keturunannya tersebar diseluruh belahan bumi ini. sementara Bahasa Mandarin adalah pemilik kosakata terbanyak di dunia dan bahasa kedua yang sering dipakai umat manusia.

Menuntut ilmu Agama itu wajib hukumnya dan sangat urgen sekali, kerena itu adalah bekal kita ke akherat, tetapi apa salahnya jika kita belajar pula essensi dari ilmu duniawi sampai ke Negeri Cina. 
Segala macam ilmu yang ada didunia ini adalah ilmu Allah SWT. Dan tidak ada hal yang baru di dunia ini, semuanya telah diajarkan oleh-Nya kepada Nabi Adam As. maka dari itu  mari kita terus belajar dan terus belajar seperti kata bijak tuntutlah ilmu sampai keliang lahat, karena kata orang bijak "lmu akan menjadi penolong disaat kita susah dan menjadi perhiasan disaat kita jaya".

“Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim”. (HR.Muslim).

Wallahu’allam bish shawab.

Unprotect Excel Sheet With VB Procedure

Unprotect an excel sheet without password


This Procedure Works in Excel 2010 but in Excel 2013 not Work

First, Open the excel file 
Next, Press ALT +  F11 then
Double click sheet you want to unprotect
and then write or copy-paste the procedure below :

Sub PasswordBreaker()
    'Breaks worksheet password protection.
    Dim i As Integer, j As Integer, k As Integer
    Dim l As Integer, m As Integer, n As Integer
    Dim i1 As Integer, i2 As Integer, i3 As Integer
    Dim i4 As Integer, i5 As Integer, i6 As Integer
    On Error Resume Next
    For i = 65 To 66: For j = 65 To 66: For k = 65 To 66
    For l = 65 To 66: For m = 65 To 66: For i1 = 65 To 66
    For i2 = 65 To 66: For i3 = 65 To 66: For i4 = 65 To 66
    For i5 = 65 To 66: For i6 = 65 To 66: For n = 32 To 126
    ActiveSheet.Unprotect Chr(i) & Chr(j) & Chr(k) & _
        Chr(l) & Chr(m) & Chr(i1) & Chr(i2) & Chr(i3) & _
        Chr(i4) & Chr(i5) & Chr(i6) & Chr(n)
    If ActiveSheet.ProtectContents = False Then
        MsgBox "One usable password is " & Chr(i) & Chr(j) & _
            Chr(k) & Chr(l) & Chr(m) & Chr(i1) & Chr(i2) & _
            Chr(i3) & Chr(i4) & Chr(i5) & Chr(i6) & Chr(n)
         Exit Sub
    End If
    Next: Next: Next: Next: Next: Next
    Next: Next: Next: Next: Next: Next
End Sub

Finally press F5,  Finish.

Good Luck

Jumat, 29 Januari 2016

Kutipan Fungsi HRD

Fungsi HRD

  1. Internal : HRD yang bekerja sebagai trainer terhadap pegawai di dalam perusahaan.
  2. Eksternal : Pegawai HRD yang memeilki konseling diluar kategori perusahaan dapat dilihat dari tingkat kemampuan dan kemauan tinggi maka kemampuan akan mengikuti.

Seseorang HRD yang dapat dikatakan Baik :

  1. I do what you love, love what you do : dimana orang yang berhasil dan dapat dikatakan baik dalam bidang HRDnya apabila ia melakukan pekerjaan atau kegiatan dengan cinta, dan ia mencintai kegiatan atau pekerjaan yang ia lakukan.
  2. Gratefull : Tidak mudah menyerah , seseorang berhasil dalam pekerjaan karena ia tidak mudah menyerah dan terus berusahadengan semua masalah dan hambatan yang ada.
  3. Healthy Live : bersyukur akan semua yang didapatkan dan selalu menerima apa yang telah ia lakukakan, karena ada pepatah bilang apa yang kamu tanam maka itu yang akan kamu dapatkan.
  4. Integritas : orang yang berhasil dalam HRD adalah orang yang dapat berbicara dan dapat menerpakan perkataannya dengan perbuatan, tidak hanya itu ia juga dapat mengontrol pribadinya dengan norma-norma lingkngan yang ada.
  5. Social Skill : kemampuan berhubungan dengan orang lain denngan baik dan dapat bergabung dengan berbagai kalangan dan golongan.
  6. Dream and Think Big : bermimpi dan berpikir besar dimana setiap orang dapat bermimpi dan meluangkan pemikiran yang besar dan berkembang untuk perusahaan dan organisasi yang mereka naungi.
  7. Confidence : kepercayaan diri mampu meningkatkan hasil yang maksimal.
  8. On Time : tepat waktu, dengan kamu selalu disiplin untuk tepat waktu secara tidak sadar kamu merhargai dirimu dan orang lain.
  9. Open Minded : berpikiran terbuka dan selalu mengikuti semua perubahan positif yang ada.
  10. Respect : menghargai, menghormati dan peka akan suatu perubahan yang ada pada lingkungan sekeliling kita.
  11. Never Give Up : jangan mudah putus asa.
  12. Just Perfom : lakukan semaksimal mungkin dan berikan yang terbaik.


Tugas Terpenting HRD adalah :
1. Developing People yaitu pengembangan kemampuan pegawai dalam potensi kerja.
2. Dapat menyelesaikan masalah denngan 4 tahapan yaitu :

  • Obeservasi
  • Empati
  • Berdialog
  • Intropeksi

Dalam HRD, pengembangannya lebih terpaku dalam mengembangkan intangibles (tidak berwujud/Abstrak), dibandingkan tangibles (berwujud), mengapa demikiann? Karena intangibles adalah aset yang tidak pernah habis dan dapat selalu dikembangkan kapanpun, dimanapun dan bagaimanapun. Dan dalam intangibles juga dapat dilakukan pengembangan secara keseluruhan dari basic hingga kemampuan yang telah handal.

Sumber : Young on Top

Selasa, 12 Januari 2016

PERMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 122/PMK.010/2015

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 122/PMK.010/2015

TENTANG

PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
  1. bahwa ketentuan mengenai besarnya penghasilan tidak kena pajak telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak;
  2. bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  3. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas, Menteri Keuangan telah mengadakan pertemuan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 25 Juni 2015;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak;

Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4893);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK.

Pasal 1

Besarnya penghasilan tidak kena pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut:
  1. Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
  2. Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
  3. Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008;
  4. Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

Pasal 2

Ketentuan yang diperlukan mengenai tata cara penghitungan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak untuk Wajib Pajak orang pribadi diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Pasal 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyesuaian besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mulai berlaku pada Tahun Pajak 2015.

Pasal 4

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Juni 2015
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

BAMBANG P.S. BRODJONEGORO


Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 29 Juni 2015
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.

YASONNA H. LAOLY

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 NOMOR 966

PTKP TAHUN – 2015

STATUS
TANGUNGAN
PTKP PER BULAN
PTKP PER TAHUN
TK
0
3.000.000
36.000.000
K/TK
0/1
3.250.000
39.000.000
K/TK
1/2
3.500.000
42.000.000
K
2
3.750.000
45.000.000
K
3
4.000.000
48.000.000


BIAYA JABATAN MAXIMUM Rp 500.000 PERBULAN / PERTAHUN Rp. 6.000.000

·       Berlaku mulai Tahun Pajak 2015

Rabu, 19 Agustus 2015

Tips Sharing Workbook Excel

Sharing Workbook Pada Microsoft Excel

Sharing workbook adalah fasilitas penggunaan file Excel secara multiuser, yakni penggunaan satu file Excel secara bersama-sama. Setelah sebuah di-share, sebuah file Excel atau workbook dapat di-edit oleh beberapa orang sekaligus secara simultan, baik nilai, format, maupun data-data lain yang terdapat dalam workbook. Dengan cara ini suatu tugas dapat dikerjakan bersama-sama dengan output sebuah file tunggal. Dengan pembagian tugas yang jelas dan manajemen yang tepat, tugas tim dapat dikerjakan lebih efektif dan dapat selesai lebih cepat.

Pada prinsipnya fasilitas ini memanfaatkan dukungan File and Printer Sharing Windows. Harap diperhatikan, setelah Anda men-share workbook maka beberapa fasilitas dasar Excel menjadi tidak dapat lagi dilakukan. Fasilitas yang dimaksud adalah: merge cell,delete atau insert row-column, delete workshet, mengubah dialog box dan menu,conditional format dan data validation, insert charts, pictures, objects, atau hyperlinks,menggunakan drawing tools, membuat password, melihat, mengubah atau menyimpanscenarios, group atau outline data, insert subtotals, membuat data tables, membuatpivottable atau pivotchart, serta membuat macro.

Windows membatasi jumlah maksimal pengguna yang dapat menggunakan file Excel yang telah di sharing dalam suatu waktu adalah 256 orang. Pengguna file ini dapat dibatasi hak penggunaannya dengan mengatur permission yang diset didalam suatu folder sharing network. Dengan kata lain, jika user memiliki akses penuh/full permissionatas suatu folder sharing maka ia mempunyai akses yang sama terhadap file Excel tersebut.
Membuat Sharing Workbook

Untuk membuat file Excel dapat diakses secara bersama-sama, ikuti beberapa langkah berikut:
  1. Melalui Windows Explorer, Tentukan folder yang akan Anda gunakan sebagai tempat penyimpanan file Excell Anda. Aktifkan file sharing dengan Klik Kanan Folder > Sharing and Security
  2. Pilih Share this folder on The Network. Tandai check box Allow Network Users to Change My Files.
  3. Kemudian dari Excell, Buka file Anda kemudian pilih Review > Share Workbook > tab Editing.
  4. Tandai check box Allow changes by more than one user at the same time, kemudian klik OK.
  5. Akan muncul kotak dialog Save Workbook. Silakan simpan file yang telah di share ini di dalam folder yang telah di-Share sebelumnya. Dari folder inilah user-user yang Anda inginkan dapat mengakses file Excell ini.

Membuat Sharing Workbook dengan Menjaga History Agar Tidak Terhapus Oleh Yang Tidak Berhak

Pada pilihan default, Windows memberikan hak pengguna yang pertama kali membuka workbook menjadi pengguna exklusif, artinya ia dapat saja mengubah settingan workbook, atau bahkan menutup sharing workbook. Berikut langkah - langkahnya agar sharing workbook tidak berubah serta history setiap perubahan tidak terhapus oleh pengguna yang tidak memiliki hak:
  1. Buka Tools > Share Workbook.
  2. Hilangkan tanda pada check box Allow changes by more than one user at the same time, kemudian klik OK.
  3. Buka Tools > Protection > Protect Shared Workbook.
  4. Tandai check box Sharing with track changes.
  5. Isi passwordnya, lalu klik OK.
  6. Konfirmasi ulang passwordnya, lalu klik OK.

Mengijinkan dan Menggagalkan Perubahan Yang Terjadi
  1. Untuk mengetahui apa saja yang berubah, Pilih Tools > Track Changes > Highlight Changes.
  2. Untuk mengijinkan dan Menggagalkan perubahan yang terjadi, Anda dapat memilihTools > Track Changes > Accept or Reject Changes.



Lankah 9 Menuju Sukses

Langkah 9 Berani Menuju Sukses

Manusia sukses adalah manusia yang berani menarik gambar sukses yang akan terjadi nanti ke dalam pikirannya saat ini dan sekaligus berani mewujudkannya! Sebuah sukses harus diraih melalui perjuangan dan langkah-langkah yang tepat. Jika langkahnya salah, kita tidak akan sampai kepada tujuan masing-masing.

Langkah 1. Pikirkan apa yang BERANI Anda IMPIKAN
Banyak orang yang ingin sukses tapi takut bermimpi, takut mempunyai cita-cita, takut menetapkan target, bahkan takut menetapkan tujuan. Apapun peranan atau posisi Anda, beranilah bermimpi meraih meraih puncak prestasi kesuksesan. Anda adalah apa yang Anda pikirkan!

Langkah 2. Inginkan apa yang BERANI Anda PIKIRKAN
Bila Anda berani berpikir bahwa Anda mampu meraih puncak prestasi dan kesuksesan, Anda harus benar-benar menginginkannya. Jika tidak demikian, Anda tidak akan meraih energi yang besar untuk meraih mimpi.

Langkah 3. Putuskan apa yang BERANI Anda INGINKAN
Setelah Anda sungguh-sungguh mengginginkan apa yang berani Anda pikirkan, buatlah keputusan yang pasti untuk meraihnya. Inilah titik tolak gerak Anda menuju kepada tujuan yang sudah Anda pikirkan.
Langkah 4. Rencanakan apa yang BERANI Anda PUTUSKAN
Jangan bertindak tanpa perencanaan karena itu membuat Anda tidak fokus. Bertindaklah sesuai rencana bisnis Anda. Buatlah rencana sukses untuk jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang, dan mulailah segera!
Langkah 5. Lakukan apa yang BERANI Anda RENCANAKAN
Orang sukses adalah orang yang berani menjalankan rencana bisnisnya secara konsekuen dan pantang menyerah. Tidak ada bisnis yang selalu di atas, tanpa tantangan, dan hambatan. Berbekal perencanaan, orang dapat terus melangkah dengan fokus.

Langkah 6. Yakini apa yang BERANI Anda LAKUKAN
Orang yang memiliki keyakinan kuat terhadap apa yang dilakukannya, pasti lebih besar kemungkinannya untuk berhasil daripada orang yang tidak memiliki keyakinan. Jika Anda meyakini sepenuh hati bahwa menjalankan pekerjaan yang Anda tekuni saat ini akan mengantarkan Anda kepada keberhasilan, maka Anda pasti akan kesana.

Langkah 7. Perjuangkan apa yang BERANI Anda YAKINI
Keyakinan saja tidak cukup! Anda harus berjuang sekuat tenaga untuk mencapai tujuan tanpa takut gagal , sampai titik darah penghabisan. Gunakan konsep berpikir “serba mungkin” untuk menuju titik target yang telah ditetapkan.

Langkah 8. Sukseskan apa yang BERANI Anda PERJUANGKAN
Jangan melangkah setengah-setengah. Jika Anda meyakini dan berani berjuang, Anda harus mampu menyukseskan langkah-langkah tersebut. Berusahalah untuk selalu selalu sukses dalam langkah dan tindakan Anda, sekecil apapun itu.

Langkah 9. Nikmati apa yang TELAH Anda SUKSESKAN
Setelah behasil melalui target-target dan tujuan Anda, nikmatilah hasilnya. Kalau di awal perjuangan Anda berani bermimipi punya rumah mewah, mobil mahal, pesiar keliling dunia, lakukan seperti itu seperti apa yang Anda impi-impikan. Anda pantas dan harus menikmati perjuangan Anda.


Senin, 10 Agustus 2015

Blokir Iklan Pada Browser Chrome

Iklan popup yang seringkali muncul tanpa permisi sangat mengganggu saat kita browsing pada chrome sehingga penulis ingin berbagi cara memasang adblock sebagai berikut ;

Kunjungi https://adblockplus.org/
Klik Install for Chrome
Klik tombol persetujuan "Izinkan"
Restart Browser Chrome

Rgrds & God Luck